Perbaikan yang dilakukan untuk Coretax DJP meliputi proses bisnis antara lain:
1. Pendaftaran yang mencakup: gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil Wajib Pajak termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.
2. SPT yang mencakup: pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.
3. Document Management System yang mencakup: proses penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.
Advertisement
Ditjen Pajak Terus Lakukan Perbaikan Coretax DJP yang Masih Bermasalah
Perbaikan masalah-masalah di sistem inti administrasi pajak atau Coretax terus dilakukan.

Perbaikan masalah-masalah di sistem inti administrasi pajak atau Coretax terus dilakukan.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement