sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diusir Komisi VII DPR, Ini Penjelasan Dirut KRAS Soal Proyek Blast Furnace

Economics editor Suparjo Ramalan
14/02/2022 14:17 WIB
Direktur Utama KRAS Silmy Karim membeberkan alasan utama penghentian proyek Blast Furnace atau peleburan tanur tinggi hingga menyebabkan dia diusir keluar.
Diusir Komisi VII DPR, Ini Penjelasan Dirut KRAS Soal Proyek Blast Furnace. (Foto: MNC Media)
Diusir Komisi VII DPR, Ini Penjelasan Dirut KRAS Soal Proyek Blast Furnace. (Foto: MNC Media)

Saat itu, manajemen KRAS berhitung pengembangan kapasitas baja dimulai dari fasilitas hulu dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas eksisting. Pertimbanganya, jika perusahaan membangun Blast Furnace dengan teknologi basic oksigen furnace, maka KRAS harus mendemolisi fasilitas eksisting, sehingga diputuskan pembangunan blast furnace dengan integrasi atau modifikasi fasilitas yang ada. 

Hanya saja, dalam proses produksinya, khususnya produksi hot metal dalam menghasilkan slab internal, didapati hasil produksi slab lebih mahal dibandingkan harga slab pasar. Bahkan, lebih tinggi dibandingkan harga jual HRC. 

Silmy menyebut, harga slab produksi mencapai USD742 per ton, harga slab market USD476 per ton, sementara harga HRC market senilai USD629 per ton. 

Atas hasil kajian KPMG, maka dengan perubahan asumsi pada saat perencanaan dan kondisi aktual, kinerja Krakatau Steel akan lebih buruk dengan mengoperasikan Blast Furnace dalam 5 tahun ke depan. Bahkan, emiten diproyeksi mengalami kerugian dan memerlukan modal kerja hingga USD2,5 miliar. 

"Manajemen saat itu yaitu kami kami ini ya, memutuskan tidak mengoperasikan atas seluruh kajian yg ada termasuk, kejaksaan juga, kita hentikan sambil kuta siapkan fasilitasnya," ungkap Silmy. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement