sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP dan Bareskrim Polri Amankan Rp2,8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Siap Lanjutkan Kerja Sama

Economics editor Anggie Ariesta
06/02/2026 07:59 WIB
DJP Kementerian Keuangan dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperbarui komitmen dalam memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan.
DJP dan Bareskrim Polri Amankan Rp2,8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Siap Lanjutkan Kerja Sama. Foto: iNews Media Group.
DJP dan Bareskrim Polri Amankan Rp2,8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Siap Lanjutkan Kerja Sama. Foto: iNews Media Group.

PKS baru ini mencakup enam poin krusial, mulai dari pertukaran data informasi, bantuan penanganan perkara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus adalah penanganan tindak pidana penipuan yang mencatut nama otoritas pajak.

DJP mencatat adanya lonjakan pengaduan terkait penipuan pajak sebesar 20,2 persen, dari 1.672 laporan pada 2024 menjadi 2.010 pengaduan pada 2025.

“Sebagai langkah nyata menjaga kepercayaan publik, telah disepakati pula penanganan tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP,” kata Bimo.

Dengan adanya payung hukum baru ini, DJP optimis dapat menekan angka pengemplang pajak melalui pendekatan hukum yang terintegrasi. Penegakan hukum tidak hanya akan menyasar sisi administratif, tetapi juga pidana jika ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan negara.

“Dengan disahkannya PKS ini menjadi payung penerapan multidoor approach dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pencapaian penerimaan pajak,” ujar Bimo.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement