IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengembangkan sistem Digital ID sebagai fondasi baru untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Sistem ini akan dibangun di atas integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah berjalan, serta akan diperkaya dengan informasi tambahan dari berbagai sumber.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pengembangan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang kuat dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Pak Teguh Setyabudi mengatakan kepada kami bahwa mereka sedang mengembangkan Digital ID. Digital ID on top of apa yang sudah kita kembangkan NIK, matching dengan NPWP,” ujar Bimo dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Menurut Bimo, dengan adanya Digital ID, informasi yang terkait dengan variabel-variabel individu penduduk akan menjadi semakin kaya. "Jadi semakin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak," katanya.
Bimo juga mengaitkan inisiatif ini dengan arah besar pemerintah menuju e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sebab, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025.
“Kalau teman-teman juga mendengar mungkin ada platform digital yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia nanti pada saat 17 Agustus arahnya nanti akan semua ke sana, dalam kerangka besar digital government, jadi e-government. Referensinya adalah Peraturan Presiden terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.
Kerja sama DJP dengan Dukcapil merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Bimo dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mencakup pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, dan layanan face recognition dalam rangka mendukung administrasi serta pengawasan perpajakan.
Bimo menekankan, kerja sama antar institusi ini bersifat berkelanjutan.
"Di luar itu memang setiap 3 tahun sekali itu kami perbarui, kemarin kita perpanjangan 5 tahun sekali. Jadi ini yang merupakan nota kesepahaman dan juga perjanjian kerjasama yang memang betul secara ongoing periodically kita revisi dan kita kembangkan kerja sama antar institusi dengan teman-teman di Dukcapil," katanya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya DJP untuk memperkuat fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
(Dhera Arizona)