IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengembangkan sistem Digital ID sebagai fondasi baru untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Sistem ini akan dibangun di atas integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah berjalan, serta akan diperkaya dengan informasi tambahan dari berbagai sumber.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pengembangan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang kuat dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Pak Teguh Setyabudi mengatakan kepada kami bahwa mereka sedang mengembangkan Digital ID. Digital ID on top of apa yang sudah kita kembangkan NIK, matching dengan NPWP,” ujar Bimo dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Menurut Bimo, dengan adanya Digital ID, informasi yang terkait dengan variabel-variabel individu penduduk akan menjadi semakin kaya. "Jadi semakin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak," katanya.