sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Sebut Lonjakan Restitusi 36,4 Persen Tekan Penerimaan Pajak Neto

Economics editor Anggie Ariesta
24/11/2025 14:30 WIB
Secara keseluruhan, total nilai restitusi hingga Oktober mencapai Rp340,52 triliun.
DJP Sebut Lonjakan Restitusi 36,4 Persen Tekan Penerimaan Pajak Neto. Foto: iNews Media Group.
DJP Sebut Lonjakan Restitusi 36,4 Persen Tekan Penerimaan Pajak Neto. Foto: iNews Media Group.

Kemudian PPN Dalam Negeri (PPN DN) yang mencapai Rp238,86 triliun, tumbuh 23,9 persen (yoy) dari Rp192,72 triliun.

Sedangkan, jenis pajak lainnya menyumbang Rp7,87 triliun, atau tumbuh 65,7 persen.

"Restitusi didominasi PPh Badan dan PPN DN sehingga koreksi pertumbuhan secara neto jauh lebih dalam dibandingkan penerimaan bruto," kata dia.

Meskipun menekan angka penerimaan neto negara, Bimo menegaskan bahwa kenaikan restitusi yakni pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak, sebenarnya memiliki dampak positif terhadap perekonomian.

"Restitusi berarti uang kembali ke masyarakat. Dengan meningkatnya restitusi, artinya kas yang diterima masyarakat, termasuk sektor privat, bertambah sehingga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas dan menggerakkan perekonomian," kata Bimo.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement