"Zebra cross diperuntukan penyeberang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," sambungnya.
Komarudin menjelaskan pihaknya mendukung kreativitas para remaja tersebut tetapi, tempat yang digunakan tidak sesuai dengan aturan.
"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum," jelasnya. (TYO)