“Penyusunan panduan ini menggunakan prinsip meaningful participation. Jadi partisipasi penuh dari masyarakat sipil, para pelaku usaha, dan pemerintah. Setelah ini, kita lakukan sosialisasi untuk pelaksanaannya. Jadi tidak berhenti menjadi dokumen saja, tapi yang lebih penting adalah bagaimana ini dilaksanakan secara nyata di lapangan,” jelas Indra.
Sementara itu, anggota dari Koalisi Ekonomi Membumi, Gita Syahrani berharap panduan yang telah disusun sejak Maret 2022 bisa bermanfaat.
“Mudah-mudahan investasi lestari ini juga bisa bersama-sama tumbuh, sehingga dapat menjadikan panduan ini sesuatu yang betul-betul digunakan untuk mendefinisikan portofolio investasi unggulannya Indonesia yang ramah lingkungan dan ramah sosial,” ucap Gita.
Panduan Investasi Lestari ditujukan agar pelaku usaha dapat bertransformasi dalam faktor lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola. Diharapkan melalui panduan itu dapat meningkatkan investasi berkelanjutan di Indonesia sesuai dengan target tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan penurunan emisi nasional.
(NDA)