Menurut Bahlil, kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat kepada para pelaku usaha di daerah, termasuk terkait percepatan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 9 Agustus lalu.
" Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi UU CK yang telah ditetapkan pemerintah," tandasnya. (TIA)