Disisi lain, bagi IKM atau UKM yang belum memenuhi standar kelolosan akan terus mendapatkan fasilitasi sertifikasi sesuai dengan kebutuhan potensi yang ada. Diantaranya seritifikasi Halal, Uji Nutrisi, SNI, Haki, Merk, SVLK, dan lain-lain.
Keberadaan Rumah Kurasi ini, lanjut Drajat, terbagi menjadi 8 koordinator di Jawa Timur yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Bojonegoro, Kediri, Magetan dan Jember. Sementara itu, hingga saat ini sudah ada 338 IKM dengan jenis komoditi berupa mamin, batik, bordir, fashion, craft/aneka, produk kulit, furnitur, aksesoris, serta kosmetik yang telah dikurasi oleh tim pelaksana Pondok Kurasi. (NDA)