sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah IKM Tembus 4,4 Juta, Mampu Serap 12,39 juta Tenaga Kerja

Economics editor Irfan Maulana/MPI
03/04/2023 08:10 WIB
Industri kecil dan menengah (IKM) terus bertumbuh hingga jumlahnya menembus 4,4 juta unit dengan jumlah tenaga kerja yang terserap 12,39 juta orang.
Jumlah IKM Tembus 4,4 Juta, Mampu Serap 12,39 juta Tenaga Kerja. (Foto: MNC Media)
Jumlah IKM Tembus 4,4 Juta, Mampu Serap 12,39 juta Tenaga Kerja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Industri kecil dan menengah (IKM) terus bertumbuh hingga jumlahnya menembus 4,4 juta unit. Dengan perkembangan yang masif, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 12,39 juta orang.

Jumlah tersebut menyumbang 66,25 persen dari total tenaga kerja di sektor industri. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan.

Dia mengatakan kontribusi IKM itu berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. "Selain itu, jumlah IKM sudah menembus hingga 4,4 juta unit usaha atau menjadi sektor mayoritas (99,7 persen) dari total unit usaha di Indonesia pada tahun 2022," kata dia dalam keterangannya, Senin, (3/4/2023).

"Dalam pengembangan IKM di daerah, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Penyuluh Perindag) menjadi ujung tombak yang berperan sebagai one stop solution bagi IKM," kata Arus.

Dia pun meneybut Kemenperin terus mendorong pengembangan Penyuluh Perindag agar semakin kompeten melalui penyusunan standar kompetensi serta ujian kompetensi untuk membuktikan kualitasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement