sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah IKM Tembus 4,4 Juta, Mampu Serap 12,39 juta Tenaga Kerja

Economics editor Irfan Maulana/MPI
03/04/2023 08:10 WIB
Industri kecil dan menengah (IKM) terus bertumbuh hingga jumlahnya menembus 4,4 juta unit dengan jumlah tenaga kerja yang terserap 12,39 juta orang.
Jumlah IKM Tembus 4,4 Juta, Mampu Serap 12,39 juta Tenaga Kerja. (Foto: MNC Media)
Jumlah IKM Tembus 4,4 Juta, Mampu Serap 12,39 juta Tenaga Kerja. (Foto: MNC Media)

“Mereka perlu membekali diri dengan berbagai kompetensi agar dapat memberikan pendampingan tidak hanya terkait teknis produksi, namun juga terkait tren pasar dan serta membantu akses pasar baik pasar lokal maupun internasional, ucapnya.

Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Aparatur, BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni Widayati menuturkan Standar kompetensi Penyuluh Perindag terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Kompetensi tersebut dibuktikan melalui uji kompetensi yang mengacu pada pengembangan kompetensi yang disusun Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan SDM Aparatur Kemenperin.

"Pengembangan kompetensi dilakukan melalui berbagai pelatihan, bimtek, seminar, hingga coaching dan mentoring," tutur Arus.

Untuk mendukung program itu, Kemenperin telah memiliki Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (SIPPA). Sistem ini berfungsi untuk pengembangan database Jabatan Fungsional Kemenperin, dengan dashboard E-Jafung yang dikembangkan melalui fitur Pelatihan dan Uji Kompetensi. Saat ini, sudah ada 305 PFPP yang terdaftar di dalam sistem SIPPA.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement