Karena itu, lanjut Puan, DPR akan bersama-sama mengawal sebagaimana fungsi pengawasan DPR. Sehingga implementasi program-program yang dijalankan pemerintah sesuai yang diharapkan.
"Kami (juga) sudah meminta kepada pemerintah dalam pengaturan APBNnya tersebut semua Kementerian Lembaga mempunyai target prioritas kemudian programnya dimengerti oleh rakyat dan bisa bermanfaat oleh rakyat secara transparan,"pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebesar Rp3.041,7 triliun. Yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun, untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun, kemudian belanja untuk pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392,0 triliun.
(DES)