IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap segala tekanan asing yang dilancarkan terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Tekanan tersebut berupa upaya pemaksaan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi listrik tersebut dapat melakukan pensiun dini terhadap jaringan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pemerintah wajib mengedepankan kepentingan nasional daripada harus mengikuti kemauan asing terkait program Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dapat merugikan PLN.
Dalam hal ini, Mulyanto meminta pemerintah dan manajemen PLN agar tidak mau didikte oleh pihak internasional untuk segera mempensiunkan dini PLTU-nya bila itu hanya merugikan Indonesia alias masyarakat para pelanggan listrik PLN.
"Harus ada penggantian dari pendanaan internasional sejumlah nilai aset yang dipensiunkan dini tersebut, bila memang program tersebut akan dieksekusi. Andai tidak, maka PLN akan buntung karena harus menanggung risiko aset yang dipensiunkan dini tersebut sendirian. Ini kan tidak fair," ujar Mulyanto, Jumat (14/7/2023).