sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Dorong THR Dicairkan Dua Minggu Sebelum Idulfitri

Economics editor Achmad Al Fiqri
25/02/2026 09:14 WIB
DPR mendorong pelaku usaha untuk mencairkan tunjangan hari raya (THR) pada para pekerja paling lambat dua minggu sebelum lebaran Idulfitri 2026.
DPR Dorong THR Dicairkan Dua Minggu Sebelum Idulfitri (FOTO:iNews Media Group)
DPR Dorong THR Dicairkan Dua Minggu Sebelum Idulfitri (FOTO:iNews Media Group)

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” kata dia.

Selain itu, ia menilai, pembayaran THR pada H-14 lebaram memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik. Apalagi, ia menilai, ada kecenderungan kenaikan harga menjelang Lebaran.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” tutur dia.

Kendati demikian, Edy meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang menetapkan pemberian THR maksimal H-7 Lebaran.  “Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” kata Edy.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement