sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Ingatkan Konservasi Alasan Jangan jadi Alasan Naikkan Tarif Wisata

Economics editor Kiswondari Pawiro
23/08/2022 10:59 WIB
Rencana pemerintah untuk menaikkan sejumlah lokasi wisata menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
DPR Ingatkan Konservasi Alasan Jangan jadi Alasan Naikkan Tarif Wisata. (Foto: MNC Media)
DPR Ingatkan Konservasi Alasan Jangan jadi Alasan Naikkan Tarif Wisata. (Foto: MNC Media)

Politikus PKS ini juga meminta kepada yang hadir dalam RDPU, khususnya Pemerintah Daerah dan para Pengelola Wisata Candi Borobudur serta Taman Nasional Komodo untuk menggunakan perspektif konservasi dengan dasar hukum perundangan yang sesuai. Misalnya terkait cagar budaya yang perlu mengacu pada  UU 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

“Di pasal 97 UU Cagar budaya, badan pengelola terdiri atas unsur pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat adat,” tambahnya.

Selain itu, Fikri pun mendukung konsep single authority management, atau satu atap untuk pengelolaan candi Borobudur khususnya, sesuai dengan UU Cagar Budaya tersebut. Ia pun mengingatkan bahwa UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa konsep daya dukung dan daya tampung taman nasional khususnya harus tertuang dalam dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).  

“Bagi pemda yang mengelola kawasan hutan lindung atau konservasi alam, seharusnya KLHS merupakan bagian tak terpisahkan dalam Perda RTRW mereka,” imbuh Doktor Ilmu Lingkungan ini.

Oleh karena itu, menurut Fikri, pendekatan daya dukung fisik tepat diterapkan dalam konservasi khususnya di Candi Borobudur dan Taman Nasional Komodo. Daya dukung fisik suatu kawasan berhubungan dengan ukuran dan jumlah area yang dapat diakomodasi dalam suatu ruang fisik yang layak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement