Handoyo menambah Komisi IX sendiri menyerahkan seluruh kepada pemerintah pusat dalam urusan kenaikan upah minimum tahun depan, namun harus tetap pertimbangkan masukan pemerintah pusat.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada pemerintah dengan komunikasi para pihak," kata Handoyo.
"Sudah otomatis Asosiasi pekerja memperjuangkan haknya sangat wajar, pendapatan rendah, ada tekanan ekonomi nasional dan global, ada inflasi yang naik," pungkasnya.
(NDA)