sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Dengarkan Semua Pihak Terkait Kenaikan Upah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/11/2022 07:30 WIB
DPR mengatakan kepada pemerintah untuk tidak merumuskan besaran kenaikan upah hanya berdasarkan data.
mengatakan kepada pemerintah untuk tidak merumuskan besaran kenaikan upah hanya berdasarkan data.
mengatakan kepada pemerintah untuk tidak merumuskan besaran kenaikan upah hanya berdasarkan data.

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan kepada pemerintah untuk tidak merumuskan besaran kenaikan upah hanya berdasarkan data. Namun perlu juga menerima masukan dari pihak lain, seperti ekonom, pekerja, dan pengusaha.

Menurutnya hal tersebut untuk menengahi adanya tuntutan antara kenaikan upah versi pekerja dan permintaan pengusaha yang bertolak belakang. Sehingga diharapkan bisa mendapatkan hasil yang bisa diterima semua pihak.

"Makanya harus ada titik tengah yang win-win solution, kalau menyenangkan semua pihak ya agak perlu kebijaksanaan masing-masing, tetapi semua bisa dicari titik tengah hingga bisa diterima semua pihak," kata Handoyo kepada MNC Portal, Rabu (16/11/2022).

Seperti diketahui kaum buruh menuntut adanya kenaikan upah sebesar 12%, sedangkan dari sisi pengusaha menuntut kenaikan upah maksimal 9% menimbang kondisi makro ekonomi.

"Sehingga harus mengedepankan dialog dan diskusi, terlepas memang ada indikator yang sudah ada untuk menentukan upah minum itu," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement