Kemudian selain itu, pemerintah harus terus-menerus mendorong investasi dan membangun iklim yang kondusif bagi pengelolaan gas nasional.
Jangan sampai muncul kasus-kasus seperti hengkangnya investar gas, karena ketidakpastian hukum di Indonesia. Apalagi di era senjakala industri migas, dimana terjadi kompetisi yang sangat ketat antara investasi di sektor migas dengan sektor EBT.
"Sebenarnya, cadangan gas kita masih sangat besar, baik di Masela, IDD, Warin, Andaman, Natuna, dll. Sebagian terhambat dieksploitasi, karena persoalan-persoalan ketidakpastian investasi tersebut. Revisi UU Migas, yang bolanya sekarang masih di DPR menjadi penting terkait hal ini. Kita harus membangun iklim yang kondusif bagi investor dan sekaligus menguntungkan masyarakat kita," tukasnya.
(SLF)