IDXChannel - Komisi XI DPR RI menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp659,19 miliar Tahun Anggaran 2023 untuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau Airnav Indonesia.
Kesepakatan tersebut setelah Komisi XI dan Kementerian keuangan (Kemenkeu) melakukan pendalaman.
"Komisi XI DPR RI menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp659,19 miliar kepada Perum LPPNPI," demikian poin kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, Senin (18/9/2023).
Suntikan anggaran itu akan digunakan untuk melengkapi peralatan Air Traffic Management System (ATM) atau manajemen lalu lintas penerbangan dan ruang udara yang telah memasuki batas maksimal usia teknis.
lalu, dukungan atas pemindahan Ibu Kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, serta pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura untuk program realignment FIR.
Tak hanya itu, legislatif juga menyetujui pelaksana PMN non-tunai Tahun Anggaran 2023 berupa barang milik negara dengan nilai perolehan sebesar Rp892,0 miliar untuk Airnav Indonesia.