IDXChannel - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti anggaraan yang digelontorkan oleh Kemetenrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan rumah tapak Menteri di IKN (Ibu Kota Nusantara) senilai Rp14,4 miliar.
Pasalnya, harga tersebut tidak termasuk dalam pembelian tanah di IKN. "Sementara kan disana tanah pemerintah kan sudha tidak beli pak, kalau pengembangan harga yanah plus harga bangunan, kalau kita kan hanya harga bangunan ini, tanah kan sudah hibah statusnya," ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Eselon I Kementerian PUPR, Rabu (25/1/2023).
Seperti diketahui, Kementerian PUPR khsusnya Direktorat Jendral Perumahan memasukan anggaran untuk pembangunan 36 rumah tapak Menteri di IKN sebesar Rp519,06 miliar. Sehingga jika dihitung secara satuan, harganya berkisar Rp14,4 miliar per unit.
"36 rumah menteri dengan anggaran Rp500 miliar, satu rumah nilainya berapa, tanah tidak beli lho pak, jadi pengaturan land scape plus konstruksi, apakah rumah plus isi, sampe tempat tidur atau selimut, semua lengkap?," sambungnya.
Lasarus menilai, harga satuan rumah Menteri senilai Rp14,4 triliun cukup besar, sebab status tanah di IKN sebetulnya tanah hibah. Sehingga angka tersebut full hanya untuk bangunan konstruksinya saja.
"Satu rumah senilai Rp14,4 miliar rumah Menteri ini, kalau di Jakarta itu mungkin tidak terlalu mahal, karena tanahnya juga mahal, tapi kalau disana kan sudaj tidak beli pak," lanjut Lasarus.
Sekedar Informasi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bakal membangun 36 hunian untuk menteri di IKN berbentuk rumah tapak yang memiliki 2 lantai dan 1 lantai semi-basement. Pembangunan 36 unit rumah menteri ini terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN)
Desain yang disiapkan untuk rumah menteri di IKN terdiri dari dua tipe yakni downslope dan upslope atau hunian di lahan berkontur atau perbukitan. Dengan luas bangunan 580 meter pesegi dan luas lahan 1.000 meter pesegi.
"Kalau itu (pendanaan) Investasi ya sudah tidak kita bicarakan, tapi kalau itu APBN, tolong itu di hitung ulang, saya akan pantau ketat," pungkas Lasarus.
(SAN)