sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Soroti Harga Rumah Menteri di IKN, Tembus Rp14,4 Miliar per Unit

Economics editor Ikhsan PSP
26/01/2023 05:23 WIB
Harga satuan rumah Menteri senilai Rp14,4 triliun cukup besar, sebab status tanah di IKN sebetulnya tanah hibah.
DPR Soroti Harga Rumah Menteri di IKN, Tembus Rp14,4 Miliar per Unit (FOTO:MNC Media)
DPR Soroti Harga Rumah Menteri di IKN, Tembus Rp14,4 Miliar per Unit (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti anggaraan yang digelontorkan oleh Kemetenrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan rumah tapak Menteri di IKN (Ibu Kota Nusantara) senilai Rp14,4 miliar. 

Pasalnya, harga tersebut tidak termasuk dalam pembelian tanah di IKN. "Sementara kan disana tanah pemerintah kan sudha tidak beli pak, kalau pengembangan harga yanah plus harga bangunan, kalau kita kan hanya harga bangunan ini, tanah kan sudah hibah statusnya," ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Eselon I Kementerian PUPR, Rabu (25/1/2023).

Seperti diketahui, Kementerian PUPR khsusnya Direktorat Jendral Perumahan memasukan anggaran untuk pembangunan 36 rumah tapak Menteri di IKN sebesar Rp519,06 miliar. Sehingga jika dihitung secara satuan, harganya berkisar Rp14,4 miliar per unit.

"36 rumah menteri dengan anggaran Rp500 miliar, satu rumah nilainya berapa, tanah tidak beli lho pak, jadi pengaturan land scape plus konstruksi, apakah rumah plus isi, sampe tempat tidur atau selimut, semua lengkap?," sambungnya.

Lasarus menilai, harga satuan rumah Menteri senilai Rp14,4 triliun cukup besar, sebab status tanah di IKN sebetulnya tanah hibah. Sehingga angka tersebut full hanya untuk bangunan konstruksinya saja.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement