IDXChannel - Komisi XI DPR RI resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Kelimanya terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak 2 September 2024.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, lima nama terpilih berasal dari kalangan masyarakat, aktivis, hingga partai politik. Mereka adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.
"Anggota Komisi XI tadi musyawarah mufakat untuk menentukan lima calon anggota BPK terpilih hari ini. Tadi ada Pak Akhsanul Khaq, Pak Bobby, Pak Budi, Pak Daniel, kemudian ada Pak Fathan," katanya saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Seperti diketahui, Akhsanul Khaq merupakan auditor utama keuangan negara I BPK, sementara Bobby Rizaldi merupakan politikus Partai Golkar, dan Budi Prijono adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kemudian Daniel Lumban Tobing merupakan anggota BPK periode 2019-2024 sekaligus eks anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Sedangkan Fathan merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Untuk diketahui, Komisi XI DPR sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 74 calon anggota BPK. Ini dilangsungkan di tiga tempat di Gedung Nusantara I, yaitu ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI DPR.
Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan memberikan para calon anggota BPK waktu 30 menit untuk presentasi. Di mana 10 menit untuk menjelaskan program dari peserta dan 20 menit untuk sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XI DPR RI.
Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD di mana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan DPR.
(Dhera Arizona)