IDXChannel - DPR mengusulkan kepada pemerintah untuk mereformasi kebijakan subsidi energi di tengah konflik Timur Tengah. Apalagi, kata dia, mayoritas penerima subsidi energi seperti elpiji dan BBM tak tepat sasaran.
"Data susenas memperlihatkan bahwa subsidi solar dan LPG selama ini tidak tepat sasaran. Sebagai contoh, di tahun 2022, pelaksanaan subsidi solar dan LPG di niatkan untuk subsidi rumah tangga miskin. Namun, realisasi subsidi dinikmati rumah tangga mampu," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, Rabu (8/4/2026).
Kendati demikian, Said mendorong Pemerintah menata kembali kebijakan subsidi energi.
Menurutnya, subsidi energi seperti LPG harus diarahkan kepada 40 persen penduduk yang berpendapatan rendah, atau desil 6 ke bawah seperti pelaku usaha mikro, nelayan kecil, buruh tani atau petani kecil.
Menurutnya, ada sejumlah opsi yang bisa ditata ulang untuk memperbaiki kebijakan subsidi energi.
"Pertama, data harus akurat. Kedua, penerima manfaat dapat menggunakan biometrik," katanya.
Said mencontohkan, Pemerintah India telah menjalankan Sistem Asdhaar yang berisi nomor identitas biometrik yang langsung terhubung dengan rekening perbankan penerima subsidi.
Menurutnya, sistem ini sulit dimanipulasi, sebab subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.
"Tetapi penyaluran bantuan subsidi LPG yang dilewatkan rekening penerima, tetapi hanya di bisa digunakan untuk transaksi membeli LPG melalui biometrik," kata Said.
Meski di awal program ini butuh effort, Said berkata keberhasilan pendataan ini akan memudahkan pemerintah. Nantinya, pemerintah akan mendapatkan bank data tentang traffic subsidi LPG yang terdigitalisasi.
"Di India dengan penduduk lebih banyak dari Indonesia program ini bisa berjalan, harusnya di Indonesia juga bisa dijalankan," katanya.
"Konsekuensi dari kebijakan subsidi LPG yang tertutup (targeted), maka penjualan LPG 3 Kg di pasaran dapat disesuaikan dengan harga keekonomian, atau harga pasar, bukan lagi harga subsidi, sehingga beban subsidi akan berkurang," kata Said.
Untuk subsidi Solar dan Pertalite, Said menyarankan pendataan barcode melalui aplikasi MyPertamina harus di validasi ulang. Dia menilai, Pertamina harus melakukan cross data antara penikmat subsidi solar dan pertalite dengan data kepemilikan kendaraan bermotor (STNK) di kepolisian.
"Fokus subsidi BBM di prioritaskan untuk kapal nelayan kecil, alat alat pertanian dari petani kecil, sepeda motor pelaku UMKM. Kendaraan roda empat harus dilarang menggunakan solar subsidi dan Pertalite," kata Said.
"Selama ini mereka masuk golongan penikmat yang paling banyak, namun bisa dikecualikan untuk kendaraan niaga, berplat kuning milik perorangan yang muatannya untuk kegiatan niaga, khususnya mengangkut pangan rakyat. Hal ini untuk menghindari kenaikan inflasi pangan akibat transportasi," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)