Airlangga menambahkan bahwa ketidakpastian tersebut harus ditanggapi dengan serius terkait fleksibilitas kebijakan. Sebab, kata Airlangga hal tersebut akan berdampak terhadap larinya modal yang akan masuk ke Indonesia.
"Bagi Indonesia penting karena tentu ketidakpastian ini bisa menimbulkan pelarian modal, tetapi pemerintah sedang menyiapkan langkah lagi mengenai PP (Peraturan pemerintah) devisa hasil ekspor, sehingga itu akan memperkuat ketahanan daripada rupiah agar devisa itu tidak lagi keluar negeri tetapi kita tahan di dalam (negeri)," katanya.
Adapun Airlangga mengungkapkan bahwa disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) akan memberikan kepastian hukum terhadap iklim berusaha.
Menurutnya, pengesahan tersebut juga akan mendorong lahirnya investasi-investasi baru. Hal tersebut lantaran adanya kemudahan dalam mengurus perizinannya.
"Tentu ini (Pengesahan) akan memberikan kepastian hukum dan juga mendorong investasi," kata Airlangga.