sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Tahun Pimpin AS, Ini Besaran Gaji yang Diterima Presiden Joe Biden

Economics editor Yulistyo Pratomo
16/04/2022 07:25 WIB
Terungkap besaran gaji Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, dans istri, Jill Biden, saat mengumumkan restitusi pajak yang diterimanya sejak menjabat.
Dua Tahun Pimpin AS, Ini Besaran Gaji yang Diterima Presiden Joe Biden. (Foto: MNC Media)
Dua Tahun Pimpin AS, Ini Besaran Gaji yang Diterima Presiden Joe Biden. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, bersama sang istri, Jill Biden mengumumkan besaran restitusi pajak yang diterimanya sejak pertama kali menjabat. Dia mendapatkan pengembalian pembayaran pajak yang dibayarkan selama 24 tahun.

Dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (16/4/2022), dari laporan pengembalian pajak yang disampaikan kepada publik, Biden diketahui melakukan pembayaran pajak penghasilan federal sebesar USD150.439 atau setara dengan Rp2,16 miliar (Rp14.366 per USD).

Angka tersebut belum termasuk pembayaran pajak penghasilan Delaware sebesar USD40.765 (Rp585,66 juta) dan pajak penghasilan Virginia sebesar USD2.721 (Rp39,09 juta). Dari dokumen yang diungkap kepada publik, terungkap bahwa penghasilan bruto yang diterimanya adalah sebesar USD610.702 (Rp8,77 miliar).

Sebagian besar uang yang diterima tersebut berasal dari gaji bersama dengan sang istri, Jill Biden, seorang profesor community college. Penghasilan itu diterima sebagai salah satu dosen di Northern Virginia Community College sebesar USD967.116 (Rp64,2 juta). Selain itu, mereka juga menerima pendapatan dari distribusi IRA, tunjangan Jaminan Sosial, bunga, dan royalti.

Mereka juga melaporkan kontribusi USD17.394 (Rp249,89 juta) untuk amal pada tahun 2021, termasuk USD5.000 (Rp71,83 juta) ke Yayasan Beau Biden yang didirikan sebagai bentuk penghormatan atas mendiang putranya.

Pada 2021, keluarga Biden juga melaporkan pemasukan sebesar USD62.000 (Rp890,7 juta) dari dua perusahaan S, yang dilaporkan sebagai royalti lanjutan dari keterlibatan keduanya sebagai pembicara dan menulis otobiograsi soal keduanya.

Laporan ini sekaligus tindak lanjut dari laporan pajak 2020 yang diumumkan kepada publik saat Biden memenangkan kursi kepresidenan pada 2020 lalu, di mana pasangan nomor satu di AS tersebut melaporkan pendapatan kotor sebesar USD607.336 (Rp8,72 miliar).

Pendapatan pasangan itu turun dari periode 2017-2019, ketika memutuskan non aktif sementara dari pekerjaan mereka dan ikut ambil bagian dalam masa kampanye. Selama rentang waktu tersebut, keduanya mendapatkan berkah dari pembuatan buku serta menjalani beberapa pidato, dengan penghasilan sebesar USD15 juta (Rp215,5 miliar).

Sementara itu, Gedung Putih melaporkan keluarga Biden membayarkan tarif pajak pendapatan federal yang efektif sebesar 24,6 persen pada tahun lalu. Sebaliknya, keluarga sang wakil, Kemala Haris membayar lebih besar lagi, yakni 31,6 persen.

Pengungkapan ini tidak pernah terjadi selama Donald Trump memerintah AS, bersadarkan salinan yang bocor ke The New York Times pada 2020 menunjukkan dia sering berusaha untuk membayar sesedikit mungkin.

Dia dilaporkan hanya membayar USD750 (Rp10,06 juta) pajak pendapatan federal saat memenangkan kursi kepresidenan. Sedangkan saat berkantor pertama kalinya di Gedung Putih, Trump hanya menyetorkan USD750 (Rp10,77 juta). (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement