Ali juga menjelaskan bahwa pencegahan terhadap dua tersebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Tindakan pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan proses pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat kooperatif hadir," jelasnya.
IND