sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Segera Diumumkan Kejaksaan Agung

Economics editor Suparjo Ramalan
04/03/2024 14:13 WIB
Dugaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera diumumkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Segera Diumumkan Kejaksaan Agung. (Foto: MNC Media)
Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Segera Diumumkan Kejaksaan Agung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dugaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera diumumkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tercatat, ada dua perusahaan pelat merah yang depen-nya diperiksa Kejagung.

“Sebenarnya sudah siap, tinggal pelaksanaannya aja, kami dengan pak Menteri BUMN agar segera mungkin ketemu, kita untuk menyerahkan atau mungkin Jampidsus dengan pak Wamen, itu sudah siap,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di gedung BPKP, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Ia mengatakan dirinya akan segera melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Pertemuan juga bisa dilaksanakan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.

Senada, Erick menyebut proses pemeriksaan dapen BUMN tengah diproses Kejagung, setelah dirinya menyerahkan dua dapen BUMN beberapa waktu lalu. 

“Ya nanti itu, tadi kan sudah Pak JA (Jaksa Agung) dan Pak Ateh (Kepala BPKP) sudah kerja, tunggu prosesnya,” papar Erick.

Erick Thohir memang kembali melaporkan dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung. Namun, saat melapor dia mengaku tidak melakukan konferensi pers.

Dia beralasan penyerahan dokumen dana investasi tersebut memang sengaja tidak dipublikasi lewat media massa seperti sebelumnya karena menghindari persepsi politisasi.

“Yang dua itu udah, udah dikasih [ke Kejagung], lagi dipelajari lagi, cuma kemarin itu saya nggak melakukan kayak kemaren [konferensi pers], takutnya disangka politis. jadi saya diem-diem aja. Yah kan enggak apa, sudah ngobrol [dengan Kejagung], tapi kan datanya udah di sana, kalau kayak dulu kan, nanti disangka politis,” jelasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement