Menurut Taufik, penyidik kini tengah menunggu penghitungan kerugian perusahaan dari pihak auditor. Namun, kerugian diprediksi mencapai miliaran rupiah.
"Estimasi sekitar Rp 1,2 miliar," katanya.
Diketahui, Perum Damri tengah menghentikan sementara operasional delapan rute bus kota di wilayah Bandung Raya mulai Kamis (28/10/2021) kemarin akibat kinerja keuangan perusahaan yang merugi.
Kedelapan rute bus kota tersebut, yakni Cicaheum-Cibeureum, Ledeng- Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur- Jatinangor, Kebon Kalapa- TJ Sari, Cicaheum- Leuwipanjang, Alun- Alun Bandung-Ciburuy.
"Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan non-subsidi, sehingga Damri harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," ungkap Corporate Secretary Perum Damri, Sidik Pramono, Kamis (28/10/2021).
(IND)