IDXChannel - Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmadi menyoroti dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurutnya jika hal tersebut benar dilakukan maka sangat memprihatikan. "Kalau memang benar tentu sangat memprihatinkan,"ujar dadang kepada MNC Portal, Kamis,(07/07/2022).
Dadang pun mengimbau agar para penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dapat berhati-hati dalam mengelola dana umat. Terlebih kepada para pengurus agar memiliki kemampuan untuk menahan diri dari upaya memperkaya diri masing-masing.
"Semua pengelola dana umat digarap supaya berhati hati karena amanah yang harus ditunaikan. Pengurus sebaiknya mempunyai niat yang tulus untuk mengelola dan berkemampuan untuk menahan diri dari memperkaya diri,"ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.