Berkaca pada kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu menginisiasi kerja sama untuk membantu menyediakan solusi perlindungan bagi para pelaku UMKM dari berbagai risiko yang dihadapi.
Kerjasama antara Labamu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan asuransi bagi UMKM didorong oleh keinginan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha dan tenaga kerja UMKM.
Tujuan utamanya adalah untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan memberikan jaminan hari tua.
"(Kerja sama) Ini merupakan salah satu bentuk konkret dari fokus kami dalam peningkatan kualitas, ketahanan, dan keuntungan UMKM sebagai fondasi ekonomi Indonesia," ujar Direktur Labamu, Arnold Sebastian Egg, dalam keterangan resminya, Sabtu (15/7/2023).
Labamu melihat tersedianya fasilitas asuransi bagi pelaku UMKM merupakan faktor penggerak untuk meningkatkan semua hal tersebut, dengan menitikberatkan tujuan utama pada keberlangsungan usaha di masa mendatang.