Melalui kerjasama dengan BPJS, Labamu akan meng-cover asuransi melalui platform yang dimiliki bagi semua Member Premium Labamu.
Artinya, pelaku UMKM yang telah menjadi Member Premium Labamu secara otomatis tercover oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
"Caranya mudah (untuk mendapatkan asuransi BPJS). Pelaku UMKM yang telah menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi Member Premium Labamu, maka secara otomatis mendapatkan asuransi BPJS," tutur Arnold.
Selanjutnya, peserta Member Premium Labamu harus melalui verifikasi KYC untuk melakukan proses identifikasi profil dan identitas untuk mendapatkan asuransi BPJS tersebut.
Arnold menjelaskan, pihaknya menyadari betul kebutuhan dan keinginan pelaku UMKM untuk terus mengembangkan manajemen bisnis.