Salah satu fitur yang direncanakan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang akan memberikan manfaat tabungan di hari tua bagi peserta.
Untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada UMKM tentang pentingnya memiliki asuransi melalui program ini, langkah pertama yang akan dilakukan adalah sosialisasi program melalui daring dan juga melalui brosur.
Hal ini akan membantu UMKM memahami manfaat dan pentingnya memiliki asuransi untuk melindungi diri dan tenaga kerja mereka.
"Mekanisme kerjasama antara Labamu dan BPJS Ketenagakerjaan melibatkan pendaftaran member Labamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Husaini.
Dengan menjadi peserta, UMKM akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian.
"Seluruh member Labamu akan mendapatkan manfaat ini melalui kerjasama ini," tutur Husaini.