Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara penghasil emisi terbesar dengan kontribusi 1,48 GtCO2e (gigaton karbon dioksida ekuivalen) terhadap emisi GRK setiap tahunnya.
Sebab itu, diperlukan upaya ekstra untuk memastikan kemajuan progresif dalam mencapai target Perjanjian Paris, yaitu membatasi kenaikan suhu global sebesar 1,5 derajat Celcius pada tahun 2050.
"Penghitungan emisi oleh perusahaan terkait dampak lingkungan yang mereka hasilkan, merupakan langkah krusial dan mendasar. Dengan melakukan hal tersebut, mereka dapat mengurangi dampak lingkungan atau membuat keputusan yang tepat untuk mencapai target keberlanjutan," pungkas Avina. (NIA)