sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom Sebut RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon

Economics editor Ikhsan PSP
23/02/2023 14:15 WIB
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memproyeksi Indonesia bisa meraup keuntungan hingga Rp8.000 triliun melalui perdagangan karbon.
Ekonom Sebut RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon. (Foto: MNC Media)
Ekonom Sebut RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memproyeksi Indonesia bisa meraup keuntungan hingga Rp8.000 triliun melalui perdagangan karbon.

Jika mengacu kepada data, katanya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki luas area hutan yang cukup untuk menyerap emisi karbon.

"Dengan sumber daya tersebut, saya pikir di masa mendatang emisi karbon yang berpotensi diserap Indonesia itu relatif besar. Kalau menurut penelitian itu sekitar 113,18 giga ton dengan asumsi kredit karbon misalnya katakanlah USD5 di pasar karbon Indonesia, itu berpotensi mendapatkan kisaran Rp8000 triliun dari perdagangan karbon," ungkap Yusuf dalam siaran Market Review di IDX Channel, Kamis (23/2/2023).

Dia menyebut selain menghadirkan potensi ekonomi yang besar, perdagangan karbon juga membantu menjaga kelestarian lingkungan untuk menurunkan emisi gas global yang telah disepakati.

"Karena Indonesia juga tergabung dalam upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca makanya sekarang kemudian muncul peraturan atau kebijakan perdagangan karbon," jelasnya.

Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah resmi mengeluarkan perdagangan karbon sub sektor tenaga listrik batu bara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan dimulai tahun ini.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement