sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom Ungkap Tiga PR Pemerintah sebelum Perluas Objek Pajak

Economics editor Shelma Rachmahyanti
14/06/2021 17:36 WIB
Salah satu PR yang perlu diselesaikan adalah belanja yang tidak tepat sasaran.
Salah satu PR yang perlu diselesaikan adalah belanja yang tidak tepat sasaran. (Foto: MNC Media)
Salah satu PR yang perlu diselesaikan adalah belanja yang tidak tepat sasaran. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok. Diketahui, rencana tersebut tertuang dalam draf Revisi Ke-5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement