Lapisan pertama merupakan tarif universal sebesar 10 persen yang akan dikenakan pada negara-negara yang memiliki hubungan erat dengan AS seperti Jepang dan Korea Selatan.
Sementara lapisan kedua adalah tarif tertinggi, yang diperkirakan melebihi 50 persen dan kemungkinan besar akan dikenakan pada China sebagai kompetitor strategis utama AS.
Lapisan ketiga merupakan tarif menengah, di atas baseline namun lebih rendah dari tarif yang diumumkan 2 April 2025. Negara-negara yang termasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang memiliki hubungan kuat baik dengan AS maupun China—termasuk Indonesia dan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Vietnam.
Helmi menyebutkan, dampak kebijakan tarif ini akan terbagi dalam dua kategori, yaitu dampak langsung dan tidak langsung. Dampak langsung muncul dari potensi penurunan ekspor ke AS akibat melemahnya permintaan dan menurunnya daya saing produk ekspor karena tarif.