IDXChannel - Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp2.996 triliun dalam RAPBN 2025.
Proyeksi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp505 triliun.
Wakil Direktur Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto menilai, target ini menjadi tantangan besar bagi pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan sebesar 5,2 persen.
"Jadi hampir Rp3.000 triliun ini memang target yang cukup menantang untuk ekonomi tahun depan yang diperkirakan hanya tumbuh 5,2 persen. Tantangan sebenarnya adalah pada situasi ekonominya," katanya dalam sesi wawancara, Rabu (21/8/2024).
Eko menjelaskan, target penerimaan negara khususnya pajak seperti misalnya PPh di tahun 2025 sendiri tergantung pada situasi ekonomi di tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2024 ini dan juga tahun 2023 lalu. Di mana pada tahun-tahun itu dunia industri dalam kondisinya tertekan.