sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Aspebindo Akan Prioritaskan Permintaan Dalam Negeri

Economics editor Oktiani Endarwati
03/01/2022 19:07 WIB
Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo) menegaskan akan memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu sebelum ekspor.
Ekspor Batu Bara Dilarang, Aspebindo Akan Prioritaskan Permintaan Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)
Ekspor Batu Bara Dilarang, Aspebindo Akan Prioritaskan Permintaan Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo) menegaskan akan memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu sebelum ekspor. Langkah ini terkait dengan larangan pemerintah untuk mengirim komoditas tersebut ke luar negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang kegiatan ekspor batu bara mulai tanggal 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini merupakan buntut dari laporan Direksi PLN terkait kelangkaan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, mengapresiasi Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri. Menurutnya, kekayaan batu bara yang dimiliki Indonesia memang seharusnya diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Langkah untuk menjaga pasokan dalam negeri perlu kita apresiasi. Akses terhadap listrik yang terjangkau merupakan kebutuhan mutlak untuk membawa Indonesia naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami di Aspebindo mendorong anggota kami untuk terus memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, perlu ada reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa yang akan datang. Setiap kebijakan harus memperhatikan iklim bisnis dan skala usaha yang dijalankan oleh pengusaha di industri batu bara. Dia juga menilai bahwa suatu kebijakan juga harus diimplementasikan secara komprehensif. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement