sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Aspebindo Akan Prioritaskan Permintaan Dalam Negeri

Economics editor Oktiani Endarwati
03/01/2022 19:07 WIB
Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo) menegaskan akan memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu sebelum ekspor.
Ekspor Batu Bara Dilarang, Aspebindo Akan Prioritaskan Permintaan Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)
Ekspor Batu Bara Dilarang, Aspebindo Akan Prioritaskan Permintaan Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

"UU Minerba sebenarnya dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi iklim usaha yang ada, tambang-tambang besar pemilik PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang akan habis kontraknya bahwa ini sebenarnya bisa dilakukan reformulasi kerjasama dengan PLN dan Pemerintah. Mungkin model bisnisnya yang bisa dijalankan ialah memberikan kuasa jual pada negara, dan perusahaan tambang hanya sebagai kontraktor," ungkapnya.

Aspebindo berharap Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama PLN mampu menjaga pasokan batu bara dalam negeri dengan menyesuaikan HBA Batubara DMO dengan harga internasional.

Menurut Anggawira, catatan penting dari fenomena kelangkaan ini adalah diperlukan wadah komunikasi yang melibatkan para pelaku usaha batubara nasional dalam merumuskan kebijakan.

“Kami memahami ini ada kaitan nya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun, dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, disamping itu kemungkinan komitmen pasokan kontrak batubara antara pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN," tuturnya.

Sekretaris Jendral Aspebindo Muhammad Arif mengatakan, seharusnya PLN mengutamakan kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN existing.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement