sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Kembali Dibuka, Pemerintah Hanya Izinkan 18 Kapal Batu Bara untuk Berlayar

Economics editor Athika Rahma
14/01/2022 12:25 WIB
Dijelaskan, terdapat 37 kapal yang memuat batu bara siap berlayar untuk melakukan ekspor. Namun, hanya 18 kapal saja yang diizinkan berangkat. 
Ekspor Kembali Dibuka, Pemerintah Hanya Izinkan 18 Kapal Batu Bara untuk Berlayar
Ekspor Kembali Dibuka, Pemerintah Hanya Izinkan 18 Kapal Batu Bara untuk Berlayar

Surat pencabutan sanksi larangan ekspor ditujukan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

"Selanjutnya kami mohon kerjasama Saudara untuk mengaktifkan kembali Eksportir Terdaftar (ET), memberikan pelayanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan batu bara ke luar negeri terhadap 18 kapal tersebut sesuai dengan kewenangan Saudara," jelas surat tersebut.

Adapun, 18 kapal yang dimaksud antara lain kapal milil Kideco Jaya Agung (1 kapal, 52,20 ribu ton, Multi Harapan Utama (2 kapal, 121,7 ribu ton), Marunda Graha Mineral (1 kapal, 77 ribu ton), Borneo Indobara (5 kapal 447,33 ribu ton), Ganda Alam Makmur (1 kapal, 7.492 ton), Bina Insan Sukses Mandiri (1 kapal, 107 ribu ton) dan Adaro Indonesia (7 kapal, 487,98 ribu ton). 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement