sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri Ilham Siregar Disita Kejagung

Economics editor Erfan Ma'ruf
26/03/2021 09:39 WIB
Kejagung melakukan penyitaan mobil sebanyak empat buah milik tersangka PT Asabri, Ilham W Siregar Kadiv Investasi PT Asabri.
Empat Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri Ilham Siregar Disita Kejagung  (FOTO:MNC Media)
Empat Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri Ilham Siregar Disita Kejagung (FOTO:MNC Media)

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara," pungkasnya.  

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Asabri yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 23 triliun. 

Sembilan tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. 

Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono; dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement