"Hal tersebut dapat dilakukan melalui perluasan akses MBR kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO), meningkatkan ketersediaan landbank, pembangunan hunian yang terintegrasi dengan TOD dan juga penerapan green financing dalam rangka merespons dampak perubahan iklim dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya green economy," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo menerangkan, dalam kerja sama ini, SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan berperan sebagai katalisator pengembangan sektor pembiayaan perumahan dengan menjalankan tanggung jawab sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.
Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan merupakan wadah koordinasi antara pemangku kepentingan di sektor pembiayaan perumahan.
"Sekretariat ini bertujuan membuka jalan bagi terciptanya sebuah rencana kerja bersama pengembangan sektor pembiayaan perumahan yang harmonis, efisien dan efektif," kata dia.