Terlebih lagi, ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri.
Menurutnya, guna mewujudkan cita-cita negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan.
Ia menerangkan, pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembangunan Rusun dan Rusus, serta insentif pajak berupa pembebasan PPN dan PPh 1% untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.
“Sejak 2010, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp100,32 triliun. Pemerintah melalui pemberian tambahan PMN kepada PT SMF (Persero) juga mengalokasikan porsi 25% pembiayaan KPR FLPP sejak tahun 2017 sebesar Rp7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR,” jelas Rionald.