Entjik menambahkan bahwa, AFPI bersama anggota aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terhadap akses keuangan digital sesuai dengan peran fintech P2P lending.
Upaya tersebut juga dilakukan agar masyarakat menjadi lebih melek akan keberadaan fintech lending legal berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terhindar dari jerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI 2020-2023 sekaligus Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi mengatakan dengan adanya kepengurusan baru ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi AFPI untuk melanjutkan komitmennya dalam mewujudkan inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM lewat inovasi digital di sektor jasa keuangan yang dihadirkan oleh fintech P2P lending.
"Kita harus menjunjung tinggi misi AFPI di awal, yaitu memberi akses pembiayaan yang cepat dan mudah, terutama untuk memenuhi kebutuhan di sektor produktif, sehingga terciptalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif," kata Adrian.
Dia meyakini, dengan upaya percepatan pemanfaatan teknologi digital, UMKM tidak hanya dapat bertahan melewati masa-masa sulit tersebut, tetapi juga bangkit dan bergerak maju. Akses pembiayaan yang luas dan berkelanjutan kepada UMKM akan menjadi salah satu kunci pembangunan dalam era digitalisasi.