Meskipun akun media sosial atas nama Ozer membantah klaim dia melarikan diri dengan uang investor, pihak berwenang Turki dilaporkan mengeluarkan Red Notice. Saat dihubungi Fortune, Interpol menolak berkomentar tanpa persetujuan otoritas Turki.
Direktur Senior dari Program Turki Foundation for Defense of Democracies, Aykan Erdemir, mengatakan larangan bank sentral memicu ketakutan memegang mata uang Kripto, lindung nilai terhadap inflasi dua digit dan devaluasi lira, pada akhirnya dapat dinyatakan ilegal.
“Ini pada dasarnya adalah upaya pemerintah untuk mencoba mengontrol ekosistem pembayaran Turki. Pada akhirnya Erdogan memperhatikan tabungan warga Turki," katanya dalam sebuah podcast.
Banyak orang Turki yang berusaha menyimpan tabungan mereka dengan mengubahnya menjadi aset digital maupun fisik seperti emas. Tetapi mata uang digital belum terbukti menjadi tempat penyimpanan yang aman yang mereka cari.
“Setiap kali seseorang berinvestasi dalam aset yang sangat spekulatif seperti kripto, mereka harus selalu siap untuk menghadapi kemungkinan kehilangan modal mereka sepenuhnya,” ujar Konsultan Layanan Keuangan Capco, Oliver Geiseler, seperti dilansir pada Fortune, Sabtu (1/5/2021).