Pertama, restrukturisasi model bisnis BUMN melalui pengembangan ekosistem kerja sama. Serta pertimbangan kebutuhan stakeholder, dan fokus pada bisnis utama (core business).
Kedua, mengedukasi dan melatih tenaga kerja, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk Indonesia, profesionalitas tata kelola dan sistem seleksi SDM. Ketiga, memimpin secara global dalan teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital seperti data management, advanced analytic, big data, artificial intelligence.
Keempat, meningkatkan nilai ekonomi dan dampak sosial terutama di bidang ketahanan pangan, energi, dan kesehatan. Kelima, optimalisasi nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.
Sebagai pimpinan Kementerian, Erick justru berpikir terbalik, bagaimana Kementerian BUMN harus mengintropeksi diri dibandingkan menyalahi yang mengalami kasus korupsi. Karena dia yakin dengan perbaikan sistem, dan pemilihan pimpinan BUMN yang berintegrasi dapat meminimalisasi tindak korupsi di BUMN. (Sandy)