IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir, membeberkan alasan utama terjadinya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN hingga mencapai 159 kasus. Jumlah itu melibatkan kurang lebih 53 pejabat di internal Kementerian BUMN.
Perkara tindak pidana tersebut dinilai karena iklim investasi di Kementerian BUMN dan perseroan pelat merah yang terjalin secara tidak sehat. Saat itu, invsetasi dan program yang dijalankan pejabat kementerian hanya didasarkan pada proyek base dan tidak berorientasi pada bisnis proses.
Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN.
"Bayangin pertama kali saya menjabat dapat laporan ada 159 (kasus korupsi) di BUMN, kenapa kasuams korupsi, 53 tersangka, kareba apa? Tadi bukan menciptakan ekosistem investasi yang sehat, tetapi berdasarkan proyek base, tidak bisnis proses, itu yang saya tekankan lagi," kata dia Kamis (5/3/2021).
Untuk mencegah tindak kejahatan kembali terjadi, Dia pun merubah lima prioritas utama Kementerian BUMN. Adapun lima prioritas dari hasil revisi tersebut diantaranya.