IDXChannel - Kementerian BUMN belum mengetahui skema alokasi dana cadangan investasi yang diterima perusahaan pelat merah sebesar Rp 5,7 triliun.
Pasalnya, dana segar tersebut masih dibahas pemerintah dan legislatif. Kementerian BUMN, lanjut Arya, juga belum memiliki usulan Terkait alokasi dana cadangan investasi tersebut.
Dia bilang pihaknya masih menunggu hasil pembahasan yang dilakukan Kementerian Keuangan dan DPR RI.
"Belum tau, kita masih menunggu keputusan itu, kalau itu belum ada, belum bisa. Belum (usulan) masih menunggu," ungkap Arya, Kamis (29/9/2022).
Kementerian Keuangan memang menyetujui akan mengalokasikan dana cadangan investasi sebesar Rp5,7 triliun kepada BUMN. Penggunaan dana cadangan investasi oleh BUMN ini, lantaran Kemenkeu hanya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp41,31 triliun.
Padahal, PMN yang diajukan Kementerian BUMN sebelumnya mencapai angka Rp67,82 triliun. Meski dana cadangan investasi telah disetujui Kemenkeu, namun harus dibawa ke meja legislatif untuk dibahas lebih jauh
Meski begitu, Arya memastikan Kementerian BUMN akan mendorong agar alokasi dana cadangan investasi digunakan BUMN untuk program yang menjadi prioritas pemerintah.
"Kita akan dari sekitar Rp 67 triliun (PMN yang sebelumnya dipangkas Kemenkeu) itukan kita masih kurang, kita lihat mana-mana yang prioritas. Prioritas yang memang sangat dibutuhkan gitu, itu yang akan dialokasikan," kata dia.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebut ada sejumlah program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN yang memerlukan pendanaan yang cukup besar.
Misalnya anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dalam proses audit BPKP dan Komite KCJB lantaran adanya cost overrun atau pembengkakan biaya.
Selain itu, ada potensi kebutuhan PMN lainnya bagi BUMN yang masih mengalami dampak Covid-19, terutama di cluster pariwisata dan pendukung.
"PMN ini masih kurang karena ada beberapa pos penugasan yang memerlukan PMN yang jumlahnya masih terbuka dan menunggu hasil komite KCJB, Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, dan laporan BPKP terkait cost overrun KCJB," pungkas Erick.
(SAN)