sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Sebut 98 Persen Nasabah Jiwasraya Setujui Restrukturisasi Polis

Economics editor Suparjo Ramalan
02/06/2021 20:34 WIB
Erick Thohir mencatat, sebanyak 98 persen nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah menyetujui adanya restrukturisasi polis.
Erick Sebut 98 Persen Nasabah Jiwasraya Setujui Restrukturisasi Polis (FOTO:MNC Media)
Erick Sebut 98 Persen Nasabah Jiwasraya Setujui Restrukturisasi Polis (FOTO:MNC Media)

Dia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan negara itu akan terus dilakukan. Sebab, selain ada kasus gagal bayar polis di Jiwasraya, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri pun mengalami hal serupa. 

Dimana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci kerugian negara akibat tindakan korupsi itu mencapai Rp22,78 triliun. Korupsi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana. 

“Sekarang kita akan rapikan dana pensiun pegawai BUMN yang kemarin juga dirampok, ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukan. Ini bukan arogansi tapi empati dan keberpihakan yang harus dilakukan,” kata dia. 

Untuk kasus korupsi di Jiwasraya sendiri diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Enam terdakwa telah ditetapkan dalam kasus itu, di antaranya, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, hingga eks Direktur Keuangan, Hary Prasetyo. 

Ada pula pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement