"Confirm kita tuntaskan di tahun ini (holding dan subholding). 6 bulan sebelum akhir tahun ada virtual holding full transisi 2025. Tergantung kondisi transisi ini," katanya.
Di lain sisi, pembentukan holding dan subholding PLN diyakini tidak menambah beban utang perusahaan induk. Saat ini utang PLN tercatat mencapi Rp 460 triliun.
Erick memandang keberadaan holding dan subholding justru dapat mencari alternatif pendanaan lain dalam skema aksi korporasi. Hanya saja dia enggan merinci lebih jauh aksi korporasi yang dimaksudkan.
"Tapi utang PLN juga besar kan gak bisa nambah utang. Jadi subholding ini akan mencari pendanaan lain. Corporate action, bukan menjual aset negara," tutur dia.
Erick juga menegaskan, pendirian holding dan subholding BUMN kelistrikan itu tidak akan menjual aset negara untuk mendukung pembiayaannya. (RAMA)